Dalam rangka melindungi masyarakat dari risiko konsumsi makanan dan minuman yang tidak memenuhi syarat kesehatan, Puskesmas Rejomulyo melaksanakan kegiatan rutin pemantauan peredaran makanan dan minuman kemasan di toko-toko wilayah kerja Puskesmas Rejomulyo menjelang Hari Raya Idul Fitri Tahun 2026.
Kegiatan pemantauan ini difokuskan pada pemeriksaan berbagai aspek penting, antara lain tanggal kedaluwarsa (expired), kelengkapan label produk, kondisi kemasan, serta legalitas perizinan produk. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa makanan dan minuman yang beredar di masyarakat aman, layak konsumsi, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pemantauan dilaksanakan oleh petugas kesehatan lingkungan Puskesmas Rejomulyo, yaitu Renny Uswatun, A.Md.KL dan Nunung Setyaningsih, S.T, bersama tim dari Dinas Kesehatan Kabupaten Magetan. Petugas melakukan pengecekan langsung ke toko dan tempat penjualan makanan minuman kemasan guna memastikan produk yang dijual memenuhi standar keamanan pangan.

Selain melakukan pengawasan, petugas juga memberikan edukasi kepada pemilik toko agar lebih memperhatikan kualitas produk yang dijual, termasuk memastikan tidak menjual produk kedaluwarsa, rusak, atau tidak memiliki izin edar. Upaya ini merupakan bentuk komitmen dalam melindungi kesehatan masyarakat, khususnya menjelang hari raya, dimana konsumsi makanan dan minuman kemasan cenderung meningkat.
Masyarakat sebagai konsumen juga diimbau untuk lebih bijak dan teliti dalam memilih makanan dan minuman kemasan. Kesadaran konsumen menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah risiko gangguan kesehatan akibat konsumsi produk yang tidak aman.
Tips Bijak Membeli Makanan dan Minuman Kemasan
Berikut beberapa tips yang dapat dilakukan masyarakat saat membeli makanan dan minuman kemasan:
-
Periksa tanggal kedaluwarsa
Pastikan produk yang dibeli belum melewati tanggal kedaluwarsa. -
Cek kondisi kemasan
Hindari membeli produk dengan kemasan rusak, penyok, bocor, atau menggembung. -
Perhatikan label produk
Pastikan terdapat informasi lengkap seperti nama produk, komposisi, tanggal kedaluwarsa, dan izin edar. -
Pastikan memiliki izin edar resmi
Pilih produk yang memiliki izin edar dari BPOM, PIRT atau instansi berwenang. -
Perhatikan warna, bau, dan bentuk produk
Jangan membeli produk yang berubah warna, berbau tidak normal, atau tampak mencurigakan. -
Beli di tempat terpercaya
Pilih toko atau tempat penjualan yang bersih dan terjamin kualitas produknya.
Melalui kegiatan pemantauan ini, diharapkan keamanan pangan di wilayah kerja Puskesmas Rejomulyo tetap terjaga, sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan aman, sehat, dan nyaman.